
Batam, mejaredaksi – Dalam upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Kota Batam, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan di Villa Panbil, Sabtu (25/11/23).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Sim Ditlantas Polda Kepri, Kompol Ida Mardiana Qadirun, Paur Sim Ditlantas Polda Kepri, Akp Shinta Ayu Pramesti, dan sejumlah perwira Ditlantas Polda Kepri lainnya.
Salah satu fokus utama dalam penyuluhan ini adalah pengenalan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah diterapkan di Batam.
Kompol Ida Mardiana Qadirun menjelaskan dengan rinci mekanisme dan cara kerja ETLE, yang terdiri dari dua jenis, yaitu Statis dan Mobile.
ETLE ditempatkan di empat titik strategis di wilayah Batam, meliputi Simpang Panbil, Simpang KBC, Simpang Engku Putri, dan Simpang Grand Mall Batam.
“Dengan adanya sistem ini, diharapkan dapat lebih efektif mengontrol dan menegakkan disiplin berlalu lintas,” ujar Kompol Ida.
Dalam kesempatan tersebut, WNA di Kota Batam diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya patuh terhadap peraturan lalu lintas.
Selain itu, sosialisasi juga mencakup penggunaan Handheld yang berfungsi sebagai alat pendukung pelaksanaan aturan tersebut.
“Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini, WNA di Kota Batam dapat lebih memahami dan mematuhi aturan lalu lintas, sehingga terhindar dari kecelakaan yang dapat merugikan orang lain serta penilangan secara ETLE,”ungkap Akp Shinta.
Penulis/Editor: Panca












