Tanjungpinang

Dugaan Penggelapan Pajak, Kejari Panggil Kepala Inspektorat Tanjungpinang

Pejabat sekretaris daerah kota Tanjungpinang Tyengku Dahlan

TANJUNGPINANG, MR – Kejaksaan Negeri Tanjungpinang memanggil kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang Tengku Dahlan, Selasa (29/10).

Tengku Dahlan tiba di kantor Kejari Tanjugpinang sekira pukul 10.00 Wib dengan menggunakan Dinas dan membawa map.

Tengku yang juga menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang itu diperiksa terkait dugaan pengelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp 1,2 miliar.

Pengelapan pajak tersebut diduga dilakukan oknum pegawai di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) inisial Y.

“Ya saya dipanggil, nanti ya lagi, saya masuk dulu,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intelejen Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah mengatakan, pihaknya memanggil dan memeriksa satu saksi.

“Jam 10 kita periksa satu orang saksi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menyatakan akan memanggil dan memeriksa pegawai Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang atas dugaan korupsi, penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 1,2 miliar di Pemko Tanjungpinang.

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai BP2RD kota Tanjungpinang itu, dilakukan dalam rangka proses penyelidikan dugaan penggelapan yang terjadi.(red)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close