Hukrim

Polresta Tanjungpinang Menyalurkan Santunan Kepada Keluarga Korban SB Evelyn Calisa 01

Kabag Ops Polresta Tanjungpinang Kompol Hadi Sucipto serahkan menyerahkan santunan berupa uang duka kepada keluarga korban kapal tenggelam SB Evelyn Calisca 01. (Foto: Humas Polresta Tanjungpinang)

Tanjungpinang, MR – Polresta Tanjungpinang menyerahkan santunan berupa uang duka dari Kapolresta Tanjungpinang kepada keluarga korban kapal tenggelam SB Evelyn Calisca 01.

Salah satunya kepada keluarga korban di Kampung Sido Mukti RT 001/RW 002, Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, yang diserahkan kepada orang tua korban yakni Neli Maria.

Kabag Ops Polresta Tanjungpinang Kompol Hadi Sucipto, menyampaikan atas nama Polresta Tanjungpinang beserta jajaran turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kejadian ini.

“Bagi keluarga korban kapal tenggelam Evelyn Calisca 01, diberikan ketabahan,” ucapnya.

Dalam penyerahan tersebut Kabag Ops didampingi oleh PJU Polresta Tanjungpinang ke rumah keluarga korban. Penyerahan santunan ini sebagai rasa kepedulian Kepolisian khususnya Polresta Tanjungpinang atas musibah yang menimpa keluarga korban tenggelam Evelin Calisa 01.

Penulis/Editor : Rico Barino

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close