Dugaan Perjudian, Satreskrim Polresta Tanjungpinang Cek Gelangang Permainan Max Zone

Polisi mengecek gelanggang permainan Max Zone, Jalan Suka Berenang Tanjungpinang. Foto : Ismail

Tanjungpinang, MR – Satreskrim Polresta Tanjungpinang bersama Polsek Bukit Bestari mendatangi tempat gelanggang permainan Max Zone, berlokasi di jalan Suka Berenang,

Pengecekan dilakukan menindaklanjuti adanya laporan dugaan perjudian di lokasi gelanggan permainan yang baru beroperasi kurang dari dua pekan.

Kasat reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Muhammad Darma Ardiyaniki mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait Max Zone dijadikan arena perjudian.

“Kami melakukan pengecekan, karena sudah lama tutup dan baru beberapa hari buka,” ujar AKP Darma, Senin (22/5/2023).

Dari hasil kegiatan itu, Polisi belum menemukan adanya unsur perjudian di tempat tersebut. Bahkan, surat-surat izin dari Pemerintah setempat juga lengkap.

“Dari hasil pengecekan belum ditemukan unsur perjudian, dokumen izin dari pemerintah setempat lengkap,” pungkasnya.

Pada kegiatan itu, Kasat Reskrim, AKP Muhammad Darma Ardiyaniki, didampingi oleh Kapolsek Bukit Bestari, AKP Yuhendri dan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak.

Penulis: Ismail

Editor: Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *