
Tanjungpinang, mejaredaksi – Jaksa Agung melantik Teguh Subroto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, menggantikan Rudi Margono.
Pelantikan dan pengambilan sumpah yang berlangsung di Gedung Kejagung, Kamis (4/4) itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI.
Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso membenarkan pelantikan dan pengambilan sumpah Kajati Kepri yang baru tersebut.
Dalam sambutan Jaksa Agung, kata Denny menyampaikan bahwa Teguh Sebroto memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia.
Tentunya, para pejabat yang ditunjuk adalah insan terbaik adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip,” ujar Denny.
Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan amanah yang diberikan kepada Kajati yang baru dilantik agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Serta komitmen sungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas diiringi dengan nilai Tri Krama Adhyaksa demi kejayaan institusi Kejaksaan,” kata Denny.
Adapun para pejabat yang dilantik antara lain, Rudi Margono selaku Kajati DKI Jakarta, Teguh Subroto selaku Kajati Kepulauan Riau, Agus Salim, S.H Kajati Sulawesi Selatan.
Selanjutnya Bambang Hariyanto selaku Kajati Sulawesi Tengah, Asep Maryon selaku Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dan RD Mohammad Teguh Darmawan, selaku Kajati Kepulauan Bangka Belitung.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful











