
Kepri, MR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Hari Setiyono, melalui Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Kepri, Agustian Sunaryo mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan klarifikasi kepada sejumlah pihak yang menerima dana Hibah dan Bantuan Sosial (Hibah Bansos) tahun anggaran 2020 yang diduga diselewengkan.
Adapun pihak yang sudah dimintai keterangan terkait bantuan tersebut, antara lain Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), komunitas masyarakat dan mahasiswa.
“Sejauh ini sudah 9 orang yang kami mintai keterangan,” ujar Agustian.
Menurut Agustian, pihaknya melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) atas dugaan penyalahgunaan anggaran hibah dan bansos tersebut karena telah beredar luas di masyarakat.
Saat ini, kata Agustian kejaksaan sedang melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintahan (APIP) untuk menindaklanjuti hasil temuan.
“Jadi isu penyelewengan dana itu kan sudah beredar di masyarakat, makanya kami melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait,” sebutnya.
Total anggaran dana hibah dan bantuan sosial yang digelontorkan untuk LSM, komunitas masyarakat dan mahasiswa mencapai ratusan miliar, dengan jumlah penerima sebanyak 552 kelompok. (Redaksi)












