
Batam, Mejaredaksi – Polda Kepulauan Riau (Kepri) akan menerapkan wajib kepesertaan BPJS untuk penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mulai 1 Maret 2024.
Polda Kepri menjadi satu dari enam Polda di Indonesia yang melakukan uji coba mensyaratkan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam peneribatan SKCK. Uji coba ini diberlakukan sebelum dilaksanakan secara serentak di tingkat nasional.
“Uji coba mulai 1 Maret sampai dengan 31 Mei 2024 ,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (27/2/24).
Pandra menerangkan, uji coba baru diterapkan di Polresta Barelang dan Polsek Batu Aji.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat.
SKCK dimaksudkan untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
Adapun enam Polda yang menerapkan uji coba Polda Kepri, Polda Jawa Tengah, Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Selatan, Polda Bali, dan Polda Papua Barat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah mengungkapkan, untuk kelancaran proses implementasi, Pendampingan di Polsek Batu Aji dan Polresta Barelang secara bergiliran sudah dilaksanakan sejak awal Februari.
BPJS Kesehatan menempatkan petugas dari hari Senin-Sabtu jam 08.00-14.00 Wib untuk memberikan informasi kepada peserta peserta maupun kepada petugas kepolisian yang mengurus penerbitan SKCK.
Dalam program uji coba ini, masyarakat yang melakukan pengurusan SKCK namun belum terdaftar sebagai peserta JKN atau berstatus tidak aktif, dapat menyerahkan bukti nomor virtual account pendaftaran, bukti mengikuti program cicilan pembayaran tunggakan iuran JKN, dan bukti pembayaran lunas iuran bulan berjalan.
“Namun kami imbau kepada masyarakat atau peserta JKN untuk tetap memastikan kepesertaan aktif sebagai peserta JKN, karena sangat bermanfaat untuk perlindungan di masa yang akan datang. Sebab kita tidak pernah tahu kapan kita sakit,” terang Harry. (*)
Penulis/Editor : Andri












