Rekaman Video Bongkar Alibi Eks Kasat Narkoba Satria Nanda di Persidangan

Tanjungpinang, mejaredaksi – Persidangan eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda Cs dalam perkara dugaan peredaran narkoba kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Jumat (9/5/2025).

Kasipenkum Kejati Kepri dalam keterangan tertulis, Senin (12/5/2025) menyebut agenda sidang Agenda adalah pemeriksaan saksi verbal lisan dari penyidik Satnarkoba Polresta Barelang yang membuat BAP para terdakwa.

Dalam sidang tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Kepri dan Kejari Batam memutar video pemeriksaan yang menunjukkan bahwa tidak ada kekerasan selama proses penyidikan, membantah klaim terdakwa yang sebelumnya mencabut BAP dan mengaku dianiaya.

Video yang ditayangkan memperlihatkan suasana santai saat pemeriksaan. Tujuh penyidik yang hadir sebagai saksi menyatakan tidak pernah melakukan penganiayaan, bahkan menyebut para terdakwa mendapat perlakuan setara, termasuk makanan dan rokok.

“Semua tudingan itu tidak benar. Kami profesional dan punya rekaman lengkap,” ujar salah satu penyidik, Taufik Akbar dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kejati Kepri.

Kasus ini bermula dari laporan penjualan sabu seberat satu kilogram oleh anggota Satnarkoba Polresta Barelang ke bandar di Kampung Aceh, Mukakuning. Temuan tersebut terhubung dengan penangkapan lima kilogram sabu di Tembilahan oleh Mabes Polri.

Satria Nanda ditetapkan sebagai tersangka setelah video menunjukkan dirinya mengetahui rencana penyisihan sembilan kilogram barang bukti.

Sidang ditutup pukul 24.00 WIB dan akan dilanjutkan pada 19 Mei 2025 dengan agenda pembacaan tuntutan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Teguh Subroto melalui Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu.

Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *