Ini karena kami yang berangkat di kloter akhir langsung disibukkan dengan aktivitas mengerjakan rukun haji. Mulai dari Umroh wajib, sampai melaksanakan rangkaian ibadah haji di Armuzna : Arafah, Muzdalifah, Mina.
Rangkaian ibadah di Armuzna sangat padat dan memelahkan. Tak banyak waktu senggang untuk bersantai sembari menghisap tembakau.
Selain itu, suhu di tiga tempat rangkaian haji ini sangat panas.
Barulah sekembalinya ke hotel kami punya waktu luang. Ada cukup banyak waktu untuk bersantai. Bual bual sambil minum kopi akan menjadikan membakar rokok akan tidak terasa.
Nah, di sini jemaah haji perokok mulai risau. Terlebih perokok yang tidak biasa mengambil rokok satu satu dari saku waktu mau dihisap.
Tidak sedikit jemaah yang persediannya putus sebelum dua pekan di tanah suci.
Walhasil, lelaki pengendara mobil si penjual rokok tadi dianggap sebagai penyelamat. Si Pria penghilang mulut masam. Layaknya seorang pahlawan.
“Sebungkus 25 Riyal,” kata teman yang terlebih dahulu membeli.
Itu berarti senilai Rp100 ribu. Harga itu empat kali lipat harga rokok yang biasa saya hisap.
Mahal? Tunggu dulu. Harga itu ternyata diberlakukan ketika sebagian jemaah haji lain masih punya stok. Artinya rokok masih belum betul-betul langka.
Mendekati kami meninggalkan Mekkah, harga rokok sudah melambung ke 30 Riyal atau Rp120 ribu.
Di Madinah, ketika rokok sudah betul-betul langka, rokok dijual seharga Rp140 ribu atau 35 Riyal.
Di Madinah ada banyak warga Indonesia yang bekerja di Arab Saudi yang nyambi berjualan rokok.
Tentu transaksi tidak bisa dilakukan secara vulgar. Macam operasi senyap.
Dalam kondisi ini, merk rokok terkadang tak jadi masalah lagi.
“Yang penting berasap. Selamat di sini (Mekkah dan Madinah), saya hitung-hitung sudah habis dua juta,” kata jemaah haji asal Cirebon yang kebetulan tinggal satu hotel dengan kami.
Penulis/Editor: Andri












