KarimunKepriPemerintahan

Percepatan Pengembangan Bandara RHA Karimun Didukung Kemenko Perekonomian

Masuk Dalam RPerpres dan PSN

Karimun
Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun. Percepatan pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Kabupaten Karimun mendapat lampu hijau dari Pemerintah Pusat. (Foto: Twitter @rhaairport)

Tanjungpinang, MR – Percepatan pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Kabupaten Karimun mendapat lampu hijau dari Pemerintah Pusat.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan dukungan penuhnya terhadap proyek strategis yang digesa Gubernur Kepri Ansar itu.

Dukungan disampaikan Menko Perekonomian melalui suratnya yang ditujukan kepada Gubernur Kepir, Jum’at (24/3/2023).

Surat tanggapan atas percepatan pengembangan Bandara RHA dalam mendukung kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Karimun ini merupakan balasan Surat Resmi Gubernur Ansar ke Kemenko Perekonomian, 15 Februari 2023 lalu.

Gubernur Kepri, dalam surat Nomor P1553.1/347/DISHUB-JET/2023 menyatakan, program percepatan pengembangan Bandara RHA sampai dengan tahun 2024 ditargetkan memiliki panjang runway hingga 2.200 meter dengan lebar 45 meter.

Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi di Tanjungpinang, Rabu (29/3/2023) mengatakan, pengembangan Bandara RHA diharapkan mampu mendorong multiplier effect pada perekonomian Kabupaten Karimun.

“Sehingga mampu menumbuhkan value added bagi peningkatan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun” ujar Junaidi.

Selain itu, Junaidi juga menjelaskan bahwa Pengembangan Bandara RHA Karimun telah terakomodir dalam Proyek Prioritas Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Rencana Induk pengembangan KPBPB Batam, Bintan, dan Karimun.

“Dari surat Menko juga kita ketahui bahwa Setelah RPerpres dimaksud ditetapkan, proyek pengembangan Bandara RHA di KPBPB Karimun dapat diberikan fasilitas dan kemudahan Proyek Strategis Nasional dalam pengadaan lahan” jelasnya.

Junaidi menambahkan, Kemenko Perekonomian telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Koordinasi menyangkut proses percepatan perubahan peruntukan kawasan hutan secara parsial melalui pelepasan kawasan hutan di area pengembangan Bandara RHA.

Ini diharapkan agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Junaidi, Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun intinya mulai dilirik investor manca negara sesuai dengan tujuan awal yang ditetapkan Gubernur Ansar.

“Ini berkat dukungan Menko Perekonomian untuk pengembangan Bandara RHA yang masuk dalam RPerpres dan PSN,” ungkapnya.

“Sehingga percepatan pengembangan bandara oleh Kementerian Perhubungan dengan dorongan Pemprov Kepri dapat digesa” ujarnya lagi.

Penulis / Editor : Andri

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close