Peristiwa

Ikatan Keluarga Tambelan Tanjungpinang Tolak Relokasi Warga Rempang,

Keluarkan 7 Poin Maklumat

Pengurus Ikatan Keluarga Tambelan (IKT) Kota Tanjungpinang membacakan Maklumat di depan Rumah Adat Tambelan di Tanjungpinang. Foto: Ismail

Tanjungpinang, MR – Ikatan Keluarga Tambelan (IKT) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengeluarkan maklumat resmi terkait masalah yang tengah berkembang di Pulau Rempang dan Galang, Kota Batam.

Maklumat tersebut menguraikan posisi dan tuntutan IKT Tanjungpinang terhadap peristiwa yang baru-baru ini terjadi di wilayah tersebut.

Dalam maklumat yang dirilis oleh IKT Tanjungpinang, terdapat 7 poin utama yang menjadi pandangan resmi organisasi tersebut. Poin-poin tersebut mencerminkan sikap IKT Tanjungpinang terhadap isu-isu penting yang sedang berkecamuk di Pulau Rempang dan Galang.

Pertama, IKT Tanjungpinang menyatakan dukungan penuh terhadap maklumat yang dikeluarkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri, yang dikeluarkan sepekan yang lalu.

Pernyataan ini mencerminkan kesatuan pandangan antara IKT Tanjungpinang dan lembaga adat dalam menangani permasalahan tersebut.

Kedua, IKT Tanjungpinang menegaskan bahwa mereka mendukung segala bentuk program pemerintah. Namun, IKT tetap meminta pembatalan relokasi 16 titik kampung tua masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Galang. Ini menunjukkan keinginan mereka untuk menjaga keberlanjutan komunitas Melayu di wilayah tersebut.

Wakil Ketua IKT Tanjungpinang, Syofyan Saleh, yang mengeluarkan maklumat ini, juga menyoroti isu penting lainnya.

“Meminta pembebasan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada 7 September 2023. Hal ini menjadi salah satu prioritas IKT Tanjungpinang dalam upaya penyelesaian konflik,” sebut Syofyan, Jumat (15/9/2023)

Selanjutnya, IKT Tanjungpinang mengutuk tindakan represif, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat Melayu Pulau Rempang. Mereka menuntut agar tindakan semacam itu dihentikan segera.

Dalam poin terakhir, IKT Tanjungpinang mendesak Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, DPRD RI, Gubernur Kepri, hingga Walikota Batam untuk menghentikan segala tindakan kekerasan.

“Mendesak pemerintah untuk membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat Melayu Rempang terkait dampak jangka panjang dan pendek dari proyek strategis nasional yang sedang berlangsung,” tegasnya.

Syofyan Saleh, mengungkapkan bahwa semua poin maklumat ini telah didasarkan pada hasil musyawarah besar yang dilakukan oleh IKT Tanjungpinang pada Rabu, 13 September 2023.

“Agar semua komponen dapat menghargai dan menghormati maklumat yang telah dikeluarkan ini, demi kemaslahatan negeri,” pungkasnya.

Maklumat ini menjadi pernyataan resmi IKT Tanjungpinang dalam menghadapi perkembangan terbaru di Pulau Rempang dan Galang, dan menyoroti pentingnya dialog, pemahaman bersama, dan penyelesaian yang damai terhadap konflik tersebut.

Penulis: Ismail

Editor: Panca

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close