BintanPeristiwa

Beni: Tuduhan Matinya Ribuan Ikan di Desa Pengujan Disebabkan Limbah dari Tambak Udang PT TBDB Prematur

Sebut Dugaan Harus Dibuktikan

Beni SH, kuasa hukum PT Terbinal Budi Daya Bintan. (Foto: Dokumen DPRD Tanjungpinang)

Bintan, MR – Beni SH menyebut dugaan matinya ribuan ikan di keramba jaring apung di Desa Pengujan, Kabupaten Bintan disebabkan limbah dari tambak udang milik PT Terminal Budi Daya Bintan (PT TBDB) adalah sangkaan yang prematur.

Beni yang merupakan kuasa hukum PT Terminal Budi Daya Bintan menegaskan dugaan itu harus dibuktikan dan tidak bisa hanya didasari oleh hasil pengujian laboratorium.

“Tadi kami bertemu, termasuk dengan DLH dan Dinas Kelautan Perikanan. Mereka (DLH dan DKP) saja tidak berani sebut penyebabnya dari tempat kita. Ini (dugaan) prematur,” sebut Beni lewat sambungan selular, Kamis (27/4/2023).

Lumpur akibat adanya hujan yang diduga menjadi penyebab matinya ikan milik kelompok budidaya keramba jaring apung di Desa Pengujan dia katakan tidak bisa dipastikan berasal dari usaha PT Terminal Budi Daya Bintan.

“Yang namanya air dari darat semua bermuara ke laut. Apalagi kalau hujan. Air meluap bukan dari tempat kita saja. Dari tempat lain juga bisa. Makanya perlu dibuktikan,” sebutnya.

Beni menambahkan, usaha tambak udang yang diusahakan kliennya telah mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

“Untuk izin keterlanjuran dan tapal batas sudah diajukan ke Kementrian LHK,” sebutnya lagi.

Beni enggan menanggapi lebih banyak soal dugaan yang dituduhkan terhadap kliennye.

“Tapi yang jelas, harus ada pembuktian terhadap dugaan yang menyebut aktivitas tambak udang di tempat kami sebagai penyebabnya,” tutup Beni.

Sebelumnya, matinya ribuan ikan di keramba jaring apung di Kawasan Jalan Selat Bintan II ini telah dilaporkan perwakilan kelompok budi daya ke Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Kepri.

Hoslan, salah seorang pemilik keramba dan juga koordinator pengaduan menyebut matinya ikan mulai terjadi sejak Januari 2023 lalu.

Ikan kakap putih, kerapu cantang dan kerapu cantik yang dibudidayakan 17 kelompok itu mereka yakini disebabkan limbah berupa lumpur dari pembukaan lahan bakal tambak udang milik PT Terminal Budi Daya Bintan.

Letak lokasi pembuangan aliran air dari bakal tambak udang itu disebut berjarak 200 meter dari keramba milik kelompok budaya.

Hoslan menyebut itu diperkuat dengan adanya hasil pemeriksaan Laboratorium Penguji Balai Perikanan Budidaya Laut Batam.

“Hasil yang kami terima positif disebabkan limbah organik. Parasit berasal dari lumpur,” katanya.

Hal ini disebut Hoslan menyebabkan kerugian total mencapai Rp2,4 miliar.

Kamarudin, Ketua Kelompok Budidaya Ikan Desa Pengujan Bintan menyatakan pebudidaya ikan di Desa Pengujan tidak menolak aktivitas tambak udang di lokasi tempat keramba jaring apung yang mereka usahakan.

“Tapi jangan sampai mengganggu lingkungan bahkan menyebabkan ikan-ikan di keramba mati,” sebutnya.

Penulis / Editor : Andri

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close