Peristiwa

Empat Anak Jalanan Dibawah Umur di Tertibkan Satpol PP Karimun

Sejumlah anak jalanan yang masih dibawah umur terjaring operasi penertiban Satpol PP Kabupaten Karimun, Kamis (16/2/2023). (Foto: Putra)

Karimun, MR – Sebanyak empat orang anak jalanan yang masih dibawah umur terjaring operasi penertiban Satpol PP Kabupaten Karimun, Kamis (16/2/2023).

Dalam penertiban, anak-anak jalanan tersebut sempat berusaha kabur ketika anggota Satpol PP mencoba menertibkan di Simpang Lampu Merah Sei Lakam, Kecamatan Karimun.

Penertiban ini juga bukan yang pertama para anak jalanan ditertibkan. Mereka telah beberapa kali diamankan Satpol PP. Namun didapatkan masih tetap meminta-meminta di sejumlah titik seperti lampu merah, ATM, Coastal Area dan money change.

Bahkan beberapa petugas Satpol PP Kabupaten Karimun harus memakai pakaian preman agar tidak dikenali oleh anjal.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak empat anak diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Karimun. Sementara beberapa anak lain berhasil melarikan diri.

“Anak-anak ini sudah beberapa kali terjaring,” kata Kasi Tibum Satpol PP Kabupaten Karimun, Chairis Wandy.

Menurut Wandy, para anak jalanan disuruh meminta-meminta oleh orang yang mengkoordinir mereka.

“Ada yang korlapnya, abang-abangnya atau siapa,” jelasnya.

Wandy menyebutkan para orangtua dari anak-anak itu sebelumnya sudah membuat surat pernyataan agar anaknya tidak lagi meminta-meminta.

“Akan tetapi kenyataannya masih,” ujarnya.

Selanjutnya orangtua dari para anjal dipanggil dan akan diproses oleh Satpol PP Kabupaten Karimun.

Penulis : Putra

Editor : Rico Barino

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close