Peristiwa

Polda Kepri Menghimbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Miring dan Hoaks Peristiwa Rempang

Aparat Kepolisian menerobos blokade jalan dengan aksi pembakaran yang dilakukan warga Rempang. Foto: Humas Polda Kepri

Batam, MR – Polresta Barelang Polda Kepri mengamankan pengukuran dan pemasangan patok tata batas di Rempang Eco-City, Kota Batam pada Kamis (7/9/2023).

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu miring dan hoaks terkait kejadian tersebut.

Menurutnya, informasi tentang tindakan represif terhadap masyarakat dan kabar bayi meninggal dunia adalah hoaks.

“Bayi tersebut masih hidup. Masyarakat diingatkan untuk memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya dan menjaga situasi agar kondusif untuk kesuksesan proyek Rempang Eco City dan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujarnya, Jumat (8/9/2023).

Kombes Zahwani mengungkapkan, tindakan respresif terjadi akibat sekelompok orang melemparkan batu dan botol kaca ke personel tim gabungan dan memblokade jalan menuju wilayah Jembatan 4 Barelang.

“Polisi telah mengamankan 8 orang yang melakukan perlawanan terhadap petugas,” jelasnya.

Terkait Gas air mata yang masuk ke dalam sekolah selama kericuhan, Menurut Zahwani, disebabkan gas air mata terbawa angin.

“Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kepri telah memberikan perawatan medis kepada 11 orang yang terkena gas air mata. 1 guru dan 10 murid SMP. Semua korban sudah kembali ke rumah masing-masing.

Zahwani menambahkan, kehadiran Kapolda Kepri memantau pengamanan di lokasi tersebut dan memberikan dukungan moral serta arahan kepada petugas.

“Proyek pengembangan Rempang Eco City merupakan proyek strategis nasional tahun 2023 yang diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat setempat diajak untuk menjaga ketertiban umum demi kelancaran proyek ini,” pungkasnya.

Penulis/ Editor: Panca

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close