Kepri

Ansar Ahmad dan Gubernur se Indonesia Janji Anti Korupsi

Kepri Prov
Ansar Ahmad dan Gubernur se Indonesia Janji Anti Korupsi
Ansar Ahmad dan Gubernur se Indonesia Janji Anti Korupsi. Foto: Diskominfo Kepri.

Jakarta, MR – Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama gubernur se Indonesia membacakan janji anti korupsi di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Ikrar anti korupsi tersebut dibacakan disela-sela Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023.

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan dalam upaya anti korupsi, Kemendagri, KPK dan BPKP telah bersinergi untuk melaksanakan kegiatan pencegahan terintegrasi melalui perbaikan di 8 area intervensi dengan program MCP.

Terdapat 30 indikator yang dijabarkan lebih detail ke dalam 63 sub indikator pada  8 intervensi yang menjadi fokus MCP di tahun 2023 diantaranya:

Perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Suhajar mengatakan kepada seluruh kepala daerah supaya mendukung sistem MCP guna memperkuat pengawasan, dengan menugaskan para inspekturnya masing-masing agar terhubung dengan sistem ini.

“Terima kasih kepada Ketua KPK dan Kepala BPKP yang telah bekerjasama dalam rangka melaksanakan pencegahan korupsi dan penyimpangan lainnya, salah satunya dengan meluncurkan sistem MCP ini,” terang Suhajar.

MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan sinergi bersama Kemendagri dan BPKP untuk memperkuat upaya pencegahan tindak korupsi di seluruh wilayah Indonesia. Program pencegahan korupsi ini digagas KPK melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP).

“KPK mengkoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam MCP,” ujar Firli.

Penulis/Editor: Bram
Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close