HukrimPeristiwaTanjungpinang

Polisi Berencana Hentikan Kasus Kematian Terduga Pelaku Pencurian di Jalan Hang Lekir

VW, terduga pelaku pencurian di Toko Jaya Perkasa di Jalan Hang Lekir, saat beraksi mencuri sejumlah uang dari toko ini. Polsek Tanjungpinang Timur berencana menghentikan kasus tewasnya VW di tangan pemilik toko. (Sumber: jepret layar CCTV Toko Jaya Perkasa)

Tanjungpinang, mejaredaksi – Penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur berencana menghentikan kasus penganiayaan mengakibatkan kematian VW, terduga pelaku pencurian di Toko Jaya Perkasa, Jalan Hang Lekir.

Penyidik Polsek Tanjungpinang Timur terlebih dahulu telah menghentikan kasus dugaan pencurian dan pemberatan disebabkan pelapor dalam kejadian yang sama telah meninggal dunia.

Pada kasus tewasnya terduga pelaku pencurian di Toko Jaya Perkasa, Jalan Hang Lekir, Sabtu (18/11/2023) dinihari lalu, Polsek Tanjungpinang Timur menerima dua laporan sekaligus, yakni laporan pencurian dengan pemberatan (pasal 363 KUHP), dan penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia (pasal 351 KUHP).

“Laporan polisi tentang curat dihentikan demi hukum, karena pelaku sudah meninggal dunia. Laporan penganiayaan kita sudah naikkan proses sidik,” ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Rifi Sitohang, Jumat (24/11/2023).

Namun, lanjut Rifi, penyidik berpandangan bahwa penganiayaan ini masuk dalam Pasal 49 KUHP tentang pembelaan terpaksa.

“Tentu tidak dapat dipidana, jadi kami berkeyakinan laporan ini akan dilakukan penghentian penyelidikan. Nanti akan kita kirimkan SP2HP kepada keluarga (pelaku curat),” ungkapnya lagi.

SP2HP dimaksud Rifi adalah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan.

Rifi menerangkan, pelaku VW melakukan pencurian di Toko Jaya Perkasa dengan cara membobol jendela menggunakan pahat besi.

Usai berhasil masuk, VW berhasil mengambil uang tunai dari laci kasir toko senilai Rp2,7 juta.

Aksi itu diketahui istri pemilik toko (MG), setelah mendengar suara kebisingan. Ketika itu pemilik toko sedang tidur di lantai tiga.

“Istri MG mendengar kebisingan, lalu melihat CCTV melalui handphone dan melihat ada VW yang sedang masuk ke ruko. Lalu, MG dibangunin oleh istrinya,” kata Rifi.

Istri pemilik toko berinisial R langsung turun ke lantai bawah. Sementara MG sedang mengamankan anak-anaknya, dan mempersiapkan diri dengan membawa sebilah pisau dapur.

Tidak berselang lama, R berteriak histeris lantaran memergoki VW sedang melakukan pencurian. Lantaran panik, VW lari ke lantai dua toko dan berpapasan dengan MG pemilik toko.

“VW bukanya putar balik. Tapi malah menerobos MG. Sehingga disitu terjadi upaya penusukan. Dari keterangan MG, adanya desakan dan dorongan dari VW untuk menerobos tangga,” sebutnya.

Kapolsek menambahkan, hasil visum menyatakan bahwa VW meninggal akibat ada tanda kekerasan satu luka terbuka, akibat beda tajam. “Meninggal karena kehabisan darah. Alat yang MG pegang pisau dapur,” pungkasnya. (*)

Penulis: M Ismail
Editor: Andri

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close