Peristiwa

Kajati Pimpin Sertijab Wakajati, dan 4 Kajari di Kepri

Kajati Kepri, Hari Setiyono (dua dari kiri), f :ist

Kepri, MR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Hari Setiyono memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Kepri, pada Rabu (24/2/2021) siang.

Empat Kejari yang berganti, antara lain Kajari Tanjungpinang, Bintan, Natuna dan Kajari Lingga.

“Hari ini kita baru selesai melantik Wakajati dan 4 Kajari,” ujar Hari.

Selain Kajari, kata dia Wakajati Kepri yang baru, Patris Yusrian Jaya juga melakukan Sertijab. Diketahui, Wakajati Kepri sebelumnya di jabat oleh Iman Wijaya, di pindah tugaskan dengan Kajati Kalimatan Tengah di Palangkaraya.

Kepala kejaksaan negeri Tanjungpnang Ahelya Abustam dimutasi menjadi Asisten Pembinaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Surabaya.

Sedangkan penggantinya yang menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang adalah Joko Yuhono yang sebelumnya menjabat sebagai asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Banten.

Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Sigit Prabowo dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang di Tebing Tinggi. Penggantinya adalah I Wayan Riana yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada kejaksaan Tinggi Bantan di Serang.

Selanjutnya, adalah Kepala kejaksaan Lingga, yang sebelumnya dijabat Imang Job Marsudi dimutasi, menjadi Kejaksaan Negeri Sampang Madura Provinsi Jawa Timur. Sedangkan penggantinya adalah Paian Tumanggor yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Serdang Bedagai Sumatera Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Jeffri Paultje Maukar juga dimutasi menjadi Asisten Pidana umum di Kejaksaan tinggi Sulawesi Utara di Manado. Sedangkan penggantinya, yang menjadi Kepala kejaksaan Negeri Natuna adalah Imam Makmur Saragi mantan kepala kejaksaan Negeri Mamuju Utara Maluku.

Seusai melakukan serah terima jabatan, Kajari juga memberikan arahan penting kepada bawahannya.

Diantaranya, kepada pejabat baru yang dilantik tentu harus dapat menyesuaikan dan mengenal kondisi daerah masing masing, ditengah pandemi Covid-19 .

“Kemudian bersosialisasi dengan seluruh pegawainya, melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, melaksanakan tugas sesuai tupoksinya. Selanjutnya penanganan tindak pidana korupsi yang berkualitas, dalam arti penyelamatan keuangan negara,” ungkapnya.(red)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close