KepriPemerintahan

Pemprov Kepri Masih Berlakukan Syarat Tes Antigen untuk Perjalanan Domestik

Gubernur: Bukan Bermaksud Memberatkan Untuk Mengurangi Mobilitas

Kepri Prov
Ilustrasi – Mobilitas masyarakat di pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, belum lama ini.

Tanjungpinang, MR – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), tetap memberlakukan syarat menggunakan tes swab antigen untuk seluruh perjalanan domestik di wilayah Provinsi Kepri.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyatakan, pemberlakuan ini bukan bermaksud untuk memberatkan masyarakat. Namun untuk mengurangi mobilitas masyarakata dalam kondisi pandemi Covid-19 di Kepri.

“Kita masiih tetap kita berlakukan tes swab antigen. Namun kita juga tetap melihat perkembanganya,” ungkap Ansar di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (16/8/2021).

Dikatakan Ansar, di beberapa daerah di Indonesia yang kasus Covid-19-nya tinggi, salah satu pemicunya karena tingginya mobilitas masyarakat.

“Sudah dari dulu sudah ada kampanye lebih baik di rumah, sehingga sekarang kita membatasi supaya masyarakat jangan banyak melakukan mobilisasi disaat-saat seperti ini,” ujarnya.

Dengan demikian, maksud tujuan atas kebijakan masih memberlakukan syarat tes swab antigen tersebut, kata Ansar, agar kasus Covid-19 di Provinsi Kepri yang saat ini sudah mulai melandai tidak lagi mengalami kenaikan.

“Tapi kalau nanti kalau kasus sudah landai kita akan meniadakan aturan itu,” terangnya.

Namun lanjut Ansar, apabila kasus Covid-19 di Provinsi Kepri ini kembali naik, tentu tidak sedikit anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk menangani hal tersebut.

“Jadi lebih bagus kita menjaga itu, daripada Covid meningkat lagi tak gampang kita menurunkannya,” pungkasnya. Bar

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close